Saat ini siaran Televisi di Indonesia menggunakan penyiaran Analog.
"International Telecommunication Union (ITU) telah menetapkan tanggal 17 Juni 2015 merupakan batas waktu untuk migrasi penyiaran analog ke digital. Ketika dunia bersama-sama beralih ke digital,  maka teknologi analog akan menjadi usang dan mahal pengoperasiannya. Penggunaan frekuensi penyiaran analog pun tidak akan mendapatkan proteksi internasional. Digitalisasi berdampak pada efisiensi pita frekuensi radio sebagai sumber daya terbatas. "
Kutipan yang saya peroleh dari situs KOMINFO tersebut menegaskan bahwa era TV digital akan benar-benar di terapkan di Indonesia. Lantas benarkah kita harus mengganti Televisi kita pada tahun 2018?